Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Selasa, 14 November 2023 - 09:35 WIB
7. Kemenhub Unggah SUT & SRUT yang Telah Diterbitkan

8. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) Melakukan Verifikasi

9. Serah Terima Sepeda Motor Kepada Pemilik Yang Telah Dikonversi.

Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Honda EM1 e:, Baca Dulu Sebelum Beli!

Sebagai informasi, motor yang bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik adalah rentang kapasitas mesin 100 cc sampai 150 cc. Beban biaya yang ditanggung oleh pemohon juga disesuaikan dengan kapasitas motor penggerakdanbaterai.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!