PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, Perkara Apa?

Sabtu, 09 Desember 2023 - 19:33 WIB
“Kami sebagai PO Sembodo mendapat fitnah. PO Sembodo dikatakan sebagai yang melanggar peraturan kesepakatan. Sehingga kami melakukan pelaporan, karena selain rugi materil, kita juga mengalami kerugian moril,” kata Olive T. Jozsef, Komisaris PO Sembodo.



Sebelum membuat pelaporan, pihak PO Sembodo melayangkan somasi kepada Rian Mahendra untuk melayangkan itikad baik. Namun, tidak ada balasan dari pihak Rian Mahendra maupun MTI, sehingga laporan ke polisi pun dilakukan.

“Kita kasih peluang sampai kirim somasi ke alamat di Kudus sebanyak 2 kali. Pertama tanggal 4 Oktober 2023, yang menerima ibu Alina, tapi tidak ada tanggapan dari saudara RM. Padahal kami kasih waktu 7x24 jam, tapi tidak ada itikad baik,” kata Imam, kuasa hukum PO Sembodo.

“Kami kirim somasi kedua, apabila RM atau MTI tidak ada itikad baik kepada Bambang atau Sembodo, maka akan dibawa ke jalur hukum. Tapi sama, tidak ada tanggapan. Akhirnya kami dengan terpaksa membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kami melaporkan saudara RM dengan kasus penipuan dan dugaan penggelapan,” tuturnya.
(msf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More