Garuk Kepala saat Mengemudi, Pria Ini Didenda Rp6,4 Juta

Senin, 19 Februari 2024 - 16:05 WIB
Tim Hansen mengklaim hanya menggaruk kepala namun kamera AI membacanya sedang menelepon saat berkendara. (Foto: Monocam)
JAKARTA - Seorang pria Belanda didenda 380 Euro atau sekira Rp6,4 juta karena tertangkap kamera kecerdasan buatan (AI) sedang berbicara di ponsel saat mengemudi. Namun, sang pria menyangkalnya dengan analisa teknologi terbaru.

Melansir laman Oddity Central, Senin (19/2/2024) pria bernama Tim Hansen itu mengklaim bahwa sebenarnya dia hanya sedang menggaruk kepala dan sistem telah melakukan kesalahan. Pada November 2023 lalu, Hansen menerima denda karena diduga berbicara di ponsel saat mengemudi sebulan sebelumnya. Dia terkejut karena dia tidak ingat menggunakan ponselnya saat mengemudi pada hari itu.



Ia pun memutuskan untuk memeriksa foto tersebut di Badan Pengumpulan Yudisial Pusat Belanda. Di foto, Hansen terlihat memang sedang berbicara di ponselnya, tetapi jika diperhatikan lebih dekat, ternyata dia sebenarnya tidak memegang apapun di tangannya. Dia hanya sedang menggaruk samping kepalanya dan kamera keliru menganggap posisi tangannya seperti sedang memegang ponsel.

Hansen yang bekerja di bidang IT menggunakan kemampuannya untuk menjelaskan cara kerja sistem kamera polisi, Monocam, dan mengapa bisa terjadi kesalahan. Meskipun dia tidak dapat menguji Monocam sendiri, dia menjelaskan bagaimana sistem ini dirancang untuk bekerja dan mengapa dapat melakukan kesalahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!