Banyak Bus Pariwisata Kecelakaan, Jangan Tergiur Harga Sewa Murah
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:32 WIB
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kecelakaan Bus Pariwisata
Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat langsung dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat juga meminta masyarakat tidak tergiur harga murah. Ini bisa menjadi indikasi bus pariwisata yang digunakan tidak laik jalan.
Baca Juga: Perbedaan Bus Pariwisata, Bus Ekonomi, Bus Eksekutif, Bus Patas dan Bus Sleeper
Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat langsung dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat juga meminta masyarakat tidak tergiur harga murah. Ini bisa menjadi indikasi bus pariwisata yang digunakan tidak laik jalan.
Baca Juga: Perbedaan Bus Pariwisata, Bus Ekonomi, Bus Eksekutif, Bus Patas dan Bus Sleeper
Lihat Juga :