Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Jum'at, 08 November 2024 - 13:00 WIB
Cara perpanjang SIM Online terbaru 2024 penting diketahui. Foto: ist
JAKARTA - Cara perpanjangan SIM online di 2024 penting dipahami. Sebab, akan mempermudah aktivitas pengguna. Mereka tidak perlu ribet datang dan mengurus sendiri.
Pertama-tama, pastikan SIM lama Anda masih berlaku. Jika sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan dari mana saja, selama Anda memiliki akses internet dan smartphone.
Berikut cara perpanjang SIM online terbaru tahun 2024:
- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email aktif.
Pertama-tama, pastikan SIM lama Anda masih berlaku. Jika sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan dari mana saja, selama Anda memiliki akses internet dan smartphone.
Berikut cara perpanjang SIM online terbaru tahun 2024:
1. Unduh dan Registrasi di Aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas POLRI" di Play Store (Android) atau App Store (iOS).- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email aktif.
Lihat Juga :