Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!

Jum'at, 08 November 2024 - 13:00 WIB
- Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan.

2. Lengkapi Profil dan Persiapkan Dokumen

- Lengkapi profil di aplikasi dengan data diri, foto KTP, dan foto SIM.

- Pastikan dokumen-dokumen berikut siap dalam bentuk digital:, e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, Foto tanda tangan di atas kertas putih, Pas foto dengan latar belakang biru, Surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lulus tes psikologi.

3. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi

Anda dapat melakukan tes kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes (erikkes.id) yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas.

Tes psikologi dapat dilakukan melalui aplikasi e-PPsi (app.eppsi.id).

4. Ajukan Perpanjangan SIM

- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, pilih menu "SIM", lalu pilih "Perpanjangan SIM".

- Unggah semua dokumen yang telah disiapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!