Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:10 WIB
- 12 Poin: "Super berat"! Pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan dengan luka berat atau kematian.
- Bikin pengendara lebih tertib dan disiplin.
- Kurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Ciptain jalan raya yang lebih aman dan nyaman.
- Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, seperti melanggar aturanlalulintas.
"Tujuan Mulia" di Balik Tilang Poin
Tilang poin ini dibuat bukan buat "nyusahin" pengendara . Tujuannya mulia banget, yaitu:- Bikin pengendara lebih tertib dan disiplin.
- Kurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Ciptain jalan raya yang lebih aman dan nyaman.
Data dan Fakta Menarik:
- Setiap tahun, ada sekitar 30.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Korlantas Polri)- Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, seperti melanggar aturanlalulintas.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda