Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:00 WIB
Cara balik nama motor secara online di 2025 penting untuk dipahami. Foto: Samsat Online
JAKARTA - Meski belum semua daerah di Indonesia menyediakan layanan balik nama motor secara online, beberapa daerah sudah mulai menerapkan sistem digital untuk mempermudah proses ini.

Berikut adalah beberapa cara balik nama motor secara online yang bisa kamu coba, tergantung dari domisili kamu:

1. Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Aplikasi Signal dari Korlantas Polri bisa digunakan untuk melakukan balik nama kendaraan secara online.

Fitur Signal:



- Pengguna dapat mengakses berbagai layanan Samsat digital, termasuk balik nama, pembayaran pajak kendaraan, dan pengurusan STNK.

- Tersedia fitur untuk menambahkan dokumen kendaraan secara digital.

Cara Menggunakan Signal:

- Download dan install aplikasi Signal di smartphone kamu.

- Buat akun dan lengkapi data diri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More