Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:00 WIB
- Pilih menu "Pendaftaran Kendaraan Bermotor".

- Ikuti petunjuk dan unggah dokumen yang diperlukan.

2. Website Samsat Daerah

Beberapa Samsat daerah juga menyediakan layanan balik nama motor secara online melalui website resmi mereka.

Cara Menggunakan Website Samsat Daerah:

- Kunjungi website Samsat sesuai domisili kamu.

- Cari menu "Layanan Online" atau "E-Samsat".

- Pilih layanan "Balik Nama Kendaraan Bermotor".

- Ikuti petunjuk dan lengkapi formulir yang disediakan.

3. E-commerce dan Platform Digital Lainnya

Beberapa e-commerce dan platform digital lainnya juga bekerja sama dengan Samsat untuk menyediakan layanan balik nama motor secara online.

Cara Menggunakan Layanan di E-commerce atau Platform Digital:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More