Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:00 WIB
- Buka aplikasi atau website e-commerce atau platform digital yang kamu gunakan.

- Cari layanan "Samsat Online" atau "Balik Nama Kendaraan".

- Pilih jenis kendaraan (motor) dan lengkapi data yang diperlukan.

- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses balik nama.



Dokumen yang Umumnya Diperlukan:

- KTP asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- STNK asli dan fotokopi

- Kuitansi pembelian motor
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More