Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:00 WIB
- Buka aplikasi atau website e-commerce atau platform digital yang kamu gunakan.
- Cari layanan "Samsat Online" atau "Balik Nama Kendaraan".
- Pilih jenis kendaraan (motor) dan lengkapi data yang diperlukan.
- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses balik nama.
Dokumen yang Umumnya Diperlukan:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian motor
- Cari layanan "Samsat Online" atau "Balik Nama Kendaraan".
- Pilih jenis kendaraan (motor) dan lengkapi data yang diperlukan.
- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses balik nama.
Dokumen yang Umumnya Diperlukan:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian motor
Lihat Juga :
tulis komentar anda