Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025

Rabu, 09 April 2025 - 19:58 WIB
Proses Umum (Mungkin Ada Variasi):

Buka aplikasi atau situs web platform.

Cari fitur pembayaran pajak STNK.

Masukkan data kendaraan (misalnya, nomor polisi, nomor rangka).

Pilih metode pembayaran yang tersedia.

Lakukan pembayaran dan simpan bukti transaksi.

3. Situs Web Resmi Samsat

Beberapa Samsat daerah mungkin memiliki situs web resmi yang menyediakan layanan pembayaran pajak STNK online.

Proses Umum (Mungkin Berbeda Setiap Daerah):

Kunjungi situs web Samsat daerah Anda.

Ikuti petunjuk untuk pembayaran pajak STNK online.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!