Dorong Layanan Sosial Bagi Disabilitas, Kemensos Gelar Bimtek Terapi Okupasi
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:39 WIB
JAKARTA - Dengan menggunakan terapi Okupasi yaitu self care, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus berupaya meningkatkan layanan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Salah satu elemen penting dalam intervensi ATENSI adalah terapi, salah satunya terapi okupasi.(Baca juga : Dua Tahun Lagi Australia Punya Hypercar )
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan materinya tentang Layanan Okupasi dalam Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Materi ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Penatalaksanaan Terapi Okupasi Petugas Rehabilitasi Sosial Balai Besar/Balai dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).(Baca juga : Wow, Museum Toyota Bisa Jadi Lokasi Foto Pernikahan )
Kegiatan yang diselengggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas rehabilitasi sosial dalam penatalaksanaan terapi okupasi untuk penanganan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam layanan langsung kepada penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat
Rehabilitasi sosial merupakan wujud dari pelayanan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat dari tingkat pendapatan rendah hingga tingkat pendapatan tinggi. Pelayanan sosial kepada penyandang disabilitas pun harus merentang dari usia dini hingga lanjut usia. "Kebijakan kedepan, layanan harus multifungsi, yaitu melayani semua ragam disabilitas dari rentang usia dini hingga lanjut usia," jelas Harry.
Penyandang disabilitas sebagai salah satu penerima manfaat rehabilitasi sosial termasuk kelompok rentan, maka perlu disadari bahwa berdasarkan data Susenas Tahun 2018, sebanyak 30,4 juta penyandang disabilitas harus direspon dan diberi pelayanan sosial.
Oleh karena itu, Program ATENSI mengedepankan pendekatan berbasis keluarga, komunitas (LKS) dan residensial (Balai Besar/Balai/Panti) untuk bisa mencakup lebih luas layanan sosial kepada penyandang disabilitas.
ATENSI sebagai program yang sifatnya layanan langsung (direct service) terdiri dari pemenuhan kebutuhan dasar, terapi fisik seperti terapi bicara, terapi okupasi, Activities of Daily Living (ADL), mental spiritual, psikososial dan keterampilan/kewirausahaan, perawatan sosial dan dukungan keluarga.
Terapi okupasi merupakan bentuk layanan kepada individu dengan kelainan fisik, mental dan intelektual yang mengalami gangguan kinerja okupasional melalui aktivitas yang bermakna dan bertujuan.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan materinya tentang Layanan Okupasi dalam Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Materi ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Penatalaksanaan Terapi Okupasi Petugas Rehabilitasi Sosial Balai Besar/Balai dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).(Baca juga : Wow, Museum Toyota Bisa Jadi Lokasi Foto Pernikahan )
Kegiatan yang diselengggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas rehabilitasi sosial dalam penatalaksanaan terapi okupasi untuk penanganan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam layanan langsung kepada penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat
Rehabilitasi sosial merupakan wujud dari pelayanan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat dari tingkat pendapatan rendah hingga tingkat pendapatan tinggi. Pelayanan sosial kepada penyandang disabilitas pun harus merentang dari usia dini hingga lanjut usia. "Kebijakan kedepan, layanan harus multifungsi, yaitu melayani semua ragam disabilitas dari rentang usia dini hingga lanjut usia," jelas Harry.
Penyandang disabilitas sebagai salah satu penerima manfaat rehabilitasi sosial termasuk kelompok rentan, maka perlu disadari bahwa berdasarkan data Susenas Tahun 2018, sebanyak 30,4 juta penyandang disabilitas harus direspon dan diberi pelayanan sosial.
Oleh karena itu, Program ATENSI mengedepankan pendekatan berbasis keluarga, komunitas (LKS) dan residensial (Balai Besar/Balai/Panti) untuk bisa mencakup lebih luas layanan sosial kepada penyandang disabilitas.
ATENSI sebagai program yang sifatnya layanan langsung (direct service) terdiri dari pemenuhan kebutuhan dasar, terapi fisik seperti terapi bicara, terapi okupasi, Activities of Daily Living (ADL), mental spiritual, psikososial dan keterampilan/kewirausahaan, perawatan sosial dan dukungan keluarga.
Terapi okupasi merupakan bentuk layanan kepada individu dengan kelainan fisik, mental dan intelektual yang mengalami gangguan kinerja okupasional melalui aktivitas yang bermakna dan bertujuan.
tulis komentar anda