Dorong Layanan Sosial Bagi Disabilitas, Kemensos Gelar Bimtek Terapi Okupasi

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:39 WIB
Harry menerangkan bahwa terapi ini memungkinkan individu untuk berpartisipasi dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang secara mandiri sehingga meningkatkan kualitas hidup serta menciptakan masyarakat yang inklusif.



Lebih lanjut, Harry memaparkan bahwa ada 7 manfaat dalam terapi okupasi, yaitu self care, membantu dalam hal perawatan diri dan mengembangkan kemandirian dalam tugas sehari-hari. Kemudian manfaat productivity, yaitu mengembangkan keterampilan bermain terutama eksplorasi aktivitas dan mengembangkan kemampuan bekerja.

Lalu manfaat leisure, yaitu menggali dan mengembangkan minat bermain seseorang, manfaat sensorimotor yaitu meningkatkan refleks, kekuatan otot, fleksibilitas, kekuatan fisik, meningkatkan motorik kasar serta motorik halus.

Kemudian manfaat kognitif, yaitu kemampuan untuk berkonsentrasi dan ngikuti petunjuk, manfaat pshysocial seperti meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan untuk berinteraksi kelompok. Terakhir manfaat environment, seperti membuat alat bantu yang diperlukan, sesi konsultasi dengan orang tua tentang kegiatan sosial masyarakat hingga sesi konsultasi dengan sekolah mengenai transportasi yang aman.

Selain manfaat, Harry juga menyampaikan beberapa metode terapi okupasi yang perlu diketahui oleh Balai Besar/Balai/Panti Rehabilitasi Sosial dan LKS. Metode-metode tersebut yaitu, terapi sensori integrasi, terapi snoezelen, pra vokasional skill, pre writting skill, terapi self care, terapi relaksasi, terapi ADL, terapi rekreasi, terapi aktivitas kelompok seni, terapi aktivitas kelompok interaksi, terapi aktivitas kelompok ADL dan terapi problem solving.

"Terapi okupasi ini perlu diklastering agar ada kesamaan persepsi antara Balai Besar/Balai/Panti dan LKS serta bisa menentukan sarana prasarana yang sesuai," jelas Harry.

Balai Besar/Balai Rehabilitasi Sosial di Lingkungan Kemensos berperan mendorong lingkungan sosial lebih peduli dan melakukan intervensi rehabilitasi sosial. Maka dengan dorongan itu jangkauan layanan akan semakin luas.

Kemensos juga harus memperkuat kerja sama dengan LKS. Hal ini penting untuk bertukar pikiran mengenai terapi okupasi dan penyediaan sarana prasarananya. "Mari kita sediakan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, harus detail dan standar minimalnya harus ada," pungkas Harry.

Peserta bimbingan teknis merupakan petugas dan terapis dari Balai Besar/Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemerintah Daerah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More