Facebook Beri Rp12,5 M ke UKM, Ini Cara Mendapatkannya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:30 WIB
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor

Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, Anda bisa mengunjungi situr ini https://www.facebook.com/business/boost/grants

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!