172 Instansi dan Perorangan Pengguna Tenaga Nuklir Raih Penghargaan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:28 WIB
Sedangkan Anugerah BAPETEN yang diberikan kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima Anugerah BAPETEN dalam jumlah yang signifikan, sehingga dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian Anugerah BAPETEN yang diterima oleh instansi didaerahnya.

Penghargaan itu juga digunakan oleh BAPETEN sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan bahwa diantara tujuan pengawasan yaitu meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan dibidang nuklir, dan menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir telah tercapai.

"Oleh karena itu BAPETEN akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah BAPETEN," kata Deputi Perizinan dan Inspeksi Arifin Zainal.

Pada Tahun 2020 ini, untuk pertama kali penghargaan Anugerah BAPETEN diberikan untuk untuk Kategori Petugas Proteksi Radiasi (PPR) terbaik, Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) dan Lembaga Pelatihan terbaik serta Instalasi dan Bahan Nuklir terbaik.

Sejauh ini Anugerah BAPETEN kepada pengguna telah dilaksanakan sebanyak lima kali sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2016. Pada tahun 2020 ini BAPETEN memberikan Anugerah BAPETEN kepada 64 instansi medik, 79 instansi penelitian dan industri, 8 Lembaga Uji Kesesuian, 4 Lembaga Pelatihan, 5 Instalasi dan Bahan Nuklir dan 6 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR).

Sedangkan kepala daerah yang menerima Anugerah BAPETEN pada tingkat provinsi, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

Sementara untuk Kepala daerah yang menerima Anugerah BAPETEN pada tingkat abupaten/kota, yaitu Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cilegon. Sehingga total penerima Anugerah BAPETEN Tahun 2020 ini sebanyak 172 Instansi dan atau perorangan.

Dibandingkan dengan tahun 2019, yaitu sebanyak total 304 instansi dan atau perorangan penerima Anugerah BAPETEN yang terdiri atas 18 pemerintah daerah, 89 fasilitas kesehatan, 171 fasilitas penelitian dan industri 12 rumah sakit teraktif dalam perekaman dan pelaporan data dosis pasien, maka di tahun 2020 ini mengalami penurunan yang disebabkan oleh pandemi COVID -19 yang terjadi sejak bulan Maret 2020. Sehingga ikut berdampak pada berkurangnya jumlah kandidat penerima Anugerah BAPETEN sebagai hasil dari pelaksanaan inspeksi keselamatan radiasi.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More