Industri Otomotif Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Buang
Sabtu, 21 November 2020 - 12:59 WIB
1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.
2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.
3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.
Memahami hal tersebut anggota-anggota GAIKINDO telah merencanakan dan menyiapkan produk-produk mereka yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.
Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah menjadi pemicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan produk-produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan, dan hemat bahan bakar bahan seperti kendaraan-kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).
2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.
3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.
Memahami hal tersebut anggota-anggota GAIKINDO telah merencanakan dan menyiapkan produk-produk mereka yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.
Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah menjadi pemicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan produk-produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan, dan hemat bahan bakar bahan seperti kendaraan-kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).
Lihat Juga :