Pemerintah Bakal Paksa Semua Bus Umum Bertenaga Listrik di 2045

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:00 WIB
Pemerintah melakukan penyusunan roadmap untuk mengimplementasikan E-Mobility. Salah satunya mewajibkan bus umum seluruhnya bertenaga listrik pada 2045 mendatang. Foto/Ist
BANDUNG - Pemerintah memiliki ambisi untuk memasifkan penggunaan kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program National E-Mobility Plan, yakni penggunaan bus listrik yang beroperasi di Tanah Air. Baca juga: Anies Pamer Bus Listrik Transjakarta, Warganet Sindir Esemka

Pemerintah sedang melakukan penyusunan roadmap untuk mengimplementasikan E-Mobility, sebagai program transportasi massal di Indonesia bersama World Bank. Risal Wasal, Direktur Sarana Transportasi Jalan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memaparkan, tahap awal dari program ini akan dimulai pada kota percontohan, yaitu Bandung, Surabaya, dan Medan.



"E-Mobility rencananya dimulai di tahun ini hingga 2030. Pilot project BTS (Buy The Service) listrik sebanyak 1 koridor dilakukan di Bandung (10 bus) dan 2 koridor di Surabaya (40 bus), dengan program Buy The Service pada tahun anggaran 2021," ungkap Risal.

Pilot project BTS listrik ini akan dilakukan oleh Kemenhub. Program Buy The Service dilakukan dengan membeli layanan (subsidi 100%) dari operator dengan standar pelayanan minimal yang disiapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!