Penjualan Mobkas Maret 2021 Turun 50% Dibanding Februari 2021, Gara-Gara PPnBM?

Jum'at, 26 Maret 2021 - 21:05 WIB
Penurunan tersebut tak serta merta akibat PPnBM, tetapi juga karena mendekati tahun pelajaran baru sehingga konsumen lebih memprioritaskan biaya untuk anak-anak mereka. Foto: dok Sindonews
JAKARTA - Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per awal Maret 2021, untuk penjualan mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc.

Tetapi ternyata kebijakan tersebut tak cukup sampai di sana. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, telah mengumumkan akan memperluas PPnBM ke mobil dengan mesin 2.500 cc.



BACA JUGA: Tips Foto Bawah Air Menggunakan Kamera 64 MP Samsung Galaxy A72

Kebijakan relaksasi ini digadang untuk mendongkrak penjualan di industri otomotif dan perekonomian nasional. Namun, tak semua pemain yang berkecimpung di industri ini mendapat imbas positif, di antaranya penjual mobil bekas.

Andi Supriadi, pemilik toko jual-beli mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran, menuturkan sejak PPnBM diberlakukan, penjualannya mengalami penurunan drastis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!