Penjualan Mobkas Maret 2021 Turun 50% Dibanding Februari 2021, Gara-Gara PPnBM?

Jum'at, 26 Maret 2021 - 21:05 WIB
Penurunan tersebut tak serta merta akibat PPnBM, tetapi juga karena mendekati tahun pelajaran baru sehingga konsumen lebih memprioritaskan biaya untuk anak-anak mereka. Foto: dok Sindonews
JAKARTA - Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per awal Maret 2021, untuk penjualan mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc.

Tetapi ternyata kebijakan tersebut tak cukup sampai di sana. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, telah mengumumkan akan memperluas PPnBM ke mobil dengan mesin 2.500 cc.





Kebijakan relaksasi ini digadang untuk mendongkrak penjualan di industri otomotif dan perekonomian nasional. Namun, tak semua pemain yang berkecimpung di industri ini mendapat imbas positif, di antaranya penjual mobil bekas.

Andi Supriadi, pemilik toko jual-beli mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran, menuturkan sejak PPnBM diberlakukan, penjualannya mengalami penurunan drastis.

Namun, ia menuturkan, penurunan tersebut tak serta merta akibat PPnBM, tetapi juga karena mendekati tahun pelajaran baru sehingga konsumen lebih memprioritaskan biaya untuk anak-anak mereka.

"Setiap Maret memang biasanya turun. Tapi tahun ini turunnya sampai 50% dibandingkan bulan lalu. Februari saya jual 5 unit, sejauh ini di Maret hanya jual 2 unit," tutur Andi, saat dihubungi MNC Portal, Jumat (26/3).

Pada tahun lalu ketika awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, Andi mengaku penurunannya lebih parah, bahkan tak satupun unit yang bisa ia jual.

Meski begitu, penurunan di tahun ini menurut Andi seharusnya tak sampai 50% karena mendekati bulan Ramadhan, di mana penjualan biasanya meningkat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More