Asyik, Ini 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal

Jum'at, 30 April 2021 - 11:03 WIB
Larangan mudik lebaran telah diberlakukan oleh pemerintah. Kendati demikian ada beberapa kawasan yang diperbolehkan mudik lokal. Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Larangan mudik lebaran telah diberlakukan oleh pemerintah. Kendati demikian ada beberapa kawasan yang diperbolehkan mudik lokal.

Berdasarkan Permenhub No.13 tahun 2021, ditentukan ada 8 kawasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik lebaran tahun ini.



BACA: Langgar Larangan Mudik, Travel Gelap Bakal Didenda hingga Ditahan

Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam unggahan Instagram, mengungkap 8 kawasan aglomerasi yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik.

Berikut daftarnya:

1. Yogjakarta Raya:

Kota Yogjakarta

Sleman

Bantul

Kulon Progo

Gunung Kidul

2. Solo Raya

Kota Solo

Sukoharjo

Boyolali

Klaten

Wonogili
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!