BST Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Sopir Angkot dan Penjual Kopi

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:29 WIB
Terlihat wajah sumringah dari pak Nala dan Bu Eza setelah terima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mencukupi kebutuhan sehari hari. FOTO/DOK SINDOnews
JAKARTA - Semenjak adanya Covid-19, banyak pekerja harian yang merasakan dampak ekonomi yang luar biasa. Banyak dari mereka yang penghasilannya menurun drastis termasuk para supir angkot dan penjual kopi.

Seperti yang dirasakan Bapak Nala (Sopir Angkot) dan Ibu Eza (Penjual Kopi) yang bekerja keras mencari nafkah untuk kebutuhan hidup keluarganya.

Dengan adanya BST, mereka merasa sangat terbantu untuk membeli kebutuhan sehari-hari.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden, bantuannya sangat bermanfaat dan akan saya belikan kebutuhan sehari hari" ujar Nala.



Sebagaimana arahan Presiden untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, Kemensos RI menargetkan BST untuk Kabupaten Bekasi dapat segera sampai ke penerima. Nominal BST yang diterima sebesar Rp 600.000,-/KK.

Penerima manfaat lainnya, Ibu Eza yang memiliki tiga anak ini sangat senang karena dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Sekarang saya gak bisa berjualan kopi karena Covid-19. Sehari-hari saya berjualan kopi bersama suami saya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya seneng dapat bantuan, uangnya akan saya belikan kebutuhan sehari-hari di rumah" ujar Eza

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto meninjau langsung proses pendistribusian BST yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis, (28/05). Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi 9 juta KK sebesar Rp 600.000/KK/bulan selama 3 bulan mulai dari Bulan April, Mei, dan Juni.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More