BST Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Sopir Angkot dan Penjual Kopi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:29 WIB
“Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah warga di luar penerima PKH dan BPNT, dan yang menerima merupakan keluarga terdampak Covid-19, seperti yang kena PHK dan tidak mempunyai penghasilan untuk membiayai keluarganya,” tambah Edi Suharto.
Sebanyak 34.970 KK di Kabupaten Bekasi menerima BST, dan 525 KK diantaranya berada di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam proses penyalurannya, Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia sehingga memudahkan para penerima untuk mengambil haknya di lokasi terdekat tempat tinggalnya.
Dalam kunjungannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial didampingi oleh Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS), dan Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM).
Sebanyak 34.970 KK di Kabupaten Bekasi menerima BST, dan 525 KK diantaranya berada di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam proses penyalurannya, Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia sehingga memudahkan para penerima untuk mengambil haknya di lokasi terdekat tempat tinggalnya.
Dalam kunjungannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial didampingi oleh Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS), dan Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM).
(wbs)
tulis komentar anda