BST Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Sopir Angkot dan Penjual Kopi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:29 WIB
Sebagaimana arahan Presiden untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, Kemensos RI menargetkan BST untuk Kabupaten Bekasi dapat segera sampai ke penerima. Nominal BST yang diterima sebesar Rp 600.000,-/KK.
Penerima manfaat lainnya, Ibu Eza yang memiliki tiga anak ini sangat senang karena dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Sekarang saya gak bisa berjualan kopi karena Covid-19. Sehari-hari saya berjualan kopi bersama suami saya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya seneng dapat bantuan, uangnya akan saya belikan kebutuhan sehari-hari di rumah" ujar Eza
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto meninjau langsung proses pendistribusian BST yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis, (28/05). Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai bagi 9 juta KK sebesar Rp 600.000/KK/bulan selama 3 bulan mulai dari Bulan April, Mei, dan Juni.
Lihat Juga :