Cara Menghitung Denda Pajak Motor lewat Online

Senin, 01 November 2021 - 07:29 WIB
BACA JUGA: Cara Memindahkan Foto dari HP ke Laptop Tanpa Kabel

●SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Denda SWDKLLJ sendiri untuk motor adalah sebesar Rp32.000 sedangkan mobil Rp100.000.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!