Ini Negara-negara yang Kenakan Denda Besar bagi Pengemudi yang Nyetir Sambil Telepon

Selasa, 23 November 2021 - 14:00 WIB
6. Malaysia (Rp6,7 juta)



Dibanding Indonesia, Malaysia dan Singapura ternyata paling besar mengenakan denda bagi pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel. Jika di Singapura dendanya mencapai puluhan juta rupiah, di Malaysia mereka yang ketahuan akan didenda sebesar 2.000 Ringgit atau mencapai Rp6,7 juta.
(wsb)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More