Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor Beserta Syarat dan Biayanya
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37 WIB
Setelah semua dokumen telah dilengkapi, silahkan datang langsung ke kantor Samsat. Perlu diingat bahwa untuk memperpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online.
Berikut langkah-langkah yang harus dilalui untuk memperpanjang STNK 5 tahunan:
1. Sesampainya di kantor Samsat, daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
2. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
3. Isi formulir perpanjangan STNK
4. Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
5. Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan
6. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Penting untuk diingat, perpanjang STNK 5 tahunan memerlukan beberapa biaya yang harus dibayar. Meski pembayaran bisa dilakukan dengan sistem transfer, tapi siapkan juga sejumlah uang tunai.
Nah, berikut adalah rincian biaya yang harus Anda bayarkan:
1. Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya Rp200.000
Berikut langkah-langkah yang harus dilalui untuk memperpanjang STNK 5 tahunan:
1. Sesampainya di kantor Samsat, daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
2. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
3. Isi formulir perpanjangan STNK
4. Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
5. Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan
6. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Penting untuk diingat, perpanjang STNK 5 tahunan memerlukan beberapa biaya yang harus dibayar. Meski pembayaran bisa dilakukan dengan sistem transfer, tapi siapkan juga sejumlah uang tunai.
Nah, berikut adalah rincian biaya yang harus Anda bayarkan:
1. Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya Rp200.000
Lihat Juga :