Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor Beserta Syarat dan Biayanya

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37 WIB
2. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya Rp200.000

3. Untuk pengesahan STNK, perlu mengeluarkan biaya Rp50.000 per tahun

4. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya Rp225.000

5. Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000

BACA JUGA: 3 Cara Mengatasi Lupa Password Laptop, Gampang Kok!

Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan. Berikut penjelasannya:

1. Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya Rp10.000-Rp20.000 per kendaraan

2. Ganti plat nomor baru, biayanya Rp60.000-Rp100.000

3. Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar Rp35.000
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!