Kendaraan Listrik Kian Populer, Menhub Ingin Ada Standarisasi Baterai

Senin, 21 November 2022 - 07:30 WIB
Impres Nomor 7 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintah pusat dan daerah juga dilakukan sebagai cara dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.



Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan kebijakan untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia.

Kebijakan dai Kemenhub antara lain regulasi terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaran listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah. Terkini adalah regulasi tentang konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai.

Selain itu, Kemenhub juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam menggelar pameran, touring kendaraan listrik, dan kegiatan sosialisasi lainnya. Ini dilakukan beberapa waktu lalu di Bali.



Kegiatan Sosialisasi Electric Vehicle Funday yang diselenggarakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat diisi dengan berbagai kegiatan seperti konvoi motor listrik, edukasi interaktif dan sosialisasi motor listrik, demo bengkel konversi, cafe style mini talkshow, dan pertunjukan musisi jalanan.

Konvoi motor listrik menghadirkan sekitar 90 lebih motor dari berbagai merek seperti Gesits, Segway, Selis, Electrum, United, Smoth, dan Oyika. Beberapa komunitas motor listrik juga ikut meramaikan seperti Kosmik, Elders dan Vespa.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More