Jadwal SIM Keliling di Wilayah Jabodetabek Terlengkap, Jumat 25 November 2022

Jum'at, 25 November 2022 - 07:09 WIB
7. Depok (Bojongsari) : Hyfresh Bojongsari (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

8. Depok (Margonda) : D’Mall (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

9. Tangerang Selatan: Bintaro Plaza dan ITC BSD (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

10. Bogor: Polsek Ciampea (waktu operasional 07.00 – 12.00 WIB)

Himbauan untuk melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum habisnya masa berlaku SIM.

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling: Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA: Kisah Unik Hyundai di KTT G20 Bali: Ibu Negara Korsel Minta Mobil Warna Putih

Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon SIM Keliling:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!