Siasati Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Copot Nopol dan Gunakan Plat Nomor Palsu

Senin, 05 Desember 2022 - 18:35 WIB
Dengan keberadaan ETLE Statis tersebut, setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem. Bukti foto juga akan disertakan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas dalam penindakan tilang elektronik.

BACA JUGA: Berwajah Imut, Pangeran Qatar Ini Viral di China Karena Mirip Maskot Piala Dunia La'eeb

Dalam penerapan tilang elektronik selain menggunakan ETLE kamera statis, juga mengandalkan ETLE Mobile yang dipakai patugas saat patroli. ETLE Mobile tersebut merekam setiap pelanggaran lalu lintas dengan cara berkeliling wilayah.

“Dengan tilang elektronik, masyarakat berfikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE,”lanjutnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!