Ini Biaya Bikin SIM 2023 Tanpa Tes Kesehatan dan Psikologi Beserta Faktanya

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:00 WIB
loading...
A A A
- Penerbitan SIM C: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM C I: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM C II: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM D: Rp50.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM D I: Rp50.000 (per penerbitan)

Biaya itu memang sangat murah karena ongkos tes kesehatan dan psikologi memang tidak masuk dalam skema pembuatan SIM berdasarkan surat telegram. hanya saja arahan itu tetap perlu dicermati lagi.



Tujuannya agar tidak diterjemahkan berbeda oleh masyarakat. Jadi, jangan ada yang masih mengira pembuatan SIM baru tidak lagi membutuhkan biaya tes kesehatan dan psikologi.

Yang benar adalah Satpas tidak lagi menyediakan sarana atau tempat untuk tes kesehatan dan psikologi. Tes kesehatan dan psikologi pemohon SIM setelah adanya surat telegam justru harus dilaksanakan di luar Satpas.

Jadi sebenarnya selain untuk biaya pembuatan SIM< calon pemohon SIM masih tetap harus mengeluarkan biaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)