57.885 Jeep Wrangler Kena Recall karena Mudah Terbakar

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:00 WIB
loading...
57.885 Jeep Wrangler...
Jeep Wrangler baru ditarik kembali karena adanya tiang rangka tambahan yang berpotensi terbakar apabila terjadi kecelakaan. Foto-foto/Autoblog.
A A A
JAKARTA - Kabar buruk bagi Anda yang punya Jeep Wrangler tahun produksi 2020 hingga 2023. Pasalnya baru-baru ini Jeep mengeluarkan pengumuman recall untuk 57.885 unit Jeep Wrangler dengan kode JL karena adanya tiang rangka tambahan yang bisa menyebabkan kebakaran apabila terjadi tabrakan.

Jeep menyebutkan seluruh mobil yang ditarik kembali merupakan unit yang diproduksi pada 16 Oktober 2019 hingga 14 Mei 2022. Recall juga dilakukan berdasarkan temuan dari Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).

NHTSA melihat adanya tiang rangka Jeep Wrangler yang cukup mengganggu keamanan dari pemilik mobil. Diduga tiang rangka itu akan berpotensi menimbulkan kebakaran apabila terjadi kecelakaan karena posisinya yang dekat dengan tangki bensin.

Dari situ Jeep mencoba melakukan pengujian. Hasilnya tiang rangka tersebut memang dapat menyebabkan tangki bensin berlubang apabila terjadi benturan.



57.885 Jeep Wrangler Kena Recall karena Mudah Terbakar


"Hingga kini kami belum menerima adanya laporan kebakaran akibat potensi kesalahan itu," jelas Jeep dalam keterangan resmi.

Autoblog menyebutkan Jeep belum menjelaskan mengapa puluhan ribu mobil itu dibuat dengan tiang rangka tambahan. Hanya saja menurut Jeep proses recall akan sangat mudah dilakukan.

Pemilik mobil yang terkena dampak perlu mengunjungi dealer resmi agar teknisi dapat melepas tiang rangka tambahan dan mengoleskan cat pada bagian rangka yang dipasang. Pengemudi yang telah membayar untuk menyelesaikan ini berhak untuk mengklaim pengembalian uang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)