Biaya SIM C Naik dari Rp100 Ribu Jadi Rp200 Ribu, Ini Penjelasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:54 WIB
loading...
Biaya SIM C Naik dari...
Pemohon SIM C tampak sedang melakukan ujian di Jawa Timur. Foto: Antara/Irfan Anshori
A A A
JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) C sendiri wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor di Indonesia. Untuk mendapatkannya, masyarakat harus melakukan ujian di Satpas SIM dan membayar sejumlah uang untuk keperluan administrasi.

Seperti diketahui, kepolisian memberlakukan biaya pembuatan SIM A sebesar Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Namun, ada biaya lain yang dibebankan kepada pemohon, yakni biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Sekadar informasi, sebelumnya Satpas SIM menyediakan tes psikologi dan tes mata di lokasi pengujian. Meski demikian, saat ini kepolisian juga telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mengurai antrean serta menjaga kondisi Satpas SIM tetap kondusif.

“SIM A baru Rp120 ribu, SIM C baru Rp100 ribu. Itu adalah PNBP penerimaan negara bukan pajak yang dibawa ke bank. Ada yang tanya ke saya, bikin SIM C kok Rp200 ribu?,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).

“Saya katakan untuk apa saja Rp200 ribu? Jadi, Rp100 ribu bayar ke bank. Sisanya, bayar kesehatan dan psikologi. Dulunya ada, tapi sekarang sudah enggak di dalam kantor ini karena sudah di luar mekanisme kami,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
10 Program Quick Wins...
10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL
Mulai 1 Desember 2025,...
Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved