Biaya SIM C Naik dari Rp100 Ribu Jadi Rp200 Ribu, Ini Penjelasannya
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Yusri menegaskan, pemohon SIM memang wajib memiliki hasil tes kesehatan dan psikologi. Namun, ia memastikan yang masuk ke kas negara hanya Rp100 ribu, yaitu untuk biaya pembuatan SIM C baru.
“Saya sampaikan lagi memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke
kami hanya Rp100 ribu, masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Selain itu, Yusri juga menambahkan bahwa saat ini untuk proses perpanjangan SIM juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR.
Jadi, masyarakat hanya perlu melakukan seluruh proses dari rumah tanpa perlu ke Satpas SIM.
”Ini saya perjelas, jadi bayar SIM C itu Rp100 ribu, SIM A Rp120 ribu, perpanjangan SIM C Rp80 ribu. Perpanjangan (SIM) sekarang sudah diberi kemudahan, cukup dengan mengunduh SINAR. Perpanjangan nanti akan kami kirim SIM itu ke rumah, tidak perlu datang lagi ke kantor polisi,” ucapnya.
“Saya sampaikan lagi memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke
kami hanya Rp100 ribu, masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Selain itu, Yusri juga menambahkan bahwa saat ini untuk proses perpanjangan SIM juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR.
Jadi, masyarakat hanya perlu melakukan seluruh proses dari rumah tanpa perlu ke Satpas SIM.
”Ini saya perjelas, jadi bayar SIM C itu Rp100 ribu, SIM A Rp120 ribu, perpanjangan SIM C Rp80 ribu. Perpanjangan (SIM) sekarang sudah diberi kemudahan, cukup dengan mengunduh SINAR. Perpanjangan nanti akan kami kirim SIM itu ke rumah, tidak perlu datang lagi ke kantor polisi,” ucapnya.
(dan)
Lihat Juga :