Pajak Tinggi Bikin Yamaha Pikir Ulang Jual MT-07 di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dipercaya memproduksi motor gede (moge) Yamaha MT-07 di pabriknya di Karawang dan Pulogadung. Tapi, moge ini hanya untuk diekspor dan tidak dijual di pasar Indonesia.
Presiden Director &CEO YIMM Dyonisius Beti menjelaskan alasan mengapa MT-07 belum dijual di Indonesia. Alasan utamanya adalah pajak yang sangat tinggi untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas besar.
“Regulasi di Indonesia wajib membayar pajak di atas 250 cc dan 700 cc. Misalnya, nilainya Rp1.000 pajak barang mewah 95%. Jadi dari Rp1.000 menjadi Rp1.950, PPN 11%, PPH 5%,” kata Dyon kepada wartawan di Karawang, beberapa waktu lalu.
Menurut Dyon, rentetan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah cukup memberatkan konsumen. Bahkan, itu tidak hanya terjadi pada kendaraan dengan status CBU alias diimpor utuh dari luar negeri, tapi juga kendaraan berkapasitas mesin besar buatan lokal.
“Itu dari harga Rp1.000 jadi berapa ribu rupiah. Belum lagi BBNKB, makanya harga CBU (di Indonesia) itu lebih mahal dari luar negeri. Karena pajak kita memang tinggi sekali untuk motor-motor besar. (Bukan cuma barang dari luar negeri) buatan dalam negeri pun harus bayar (pajak),” ujarnya.
Mesin moge Yamaha MT-07 dirakit secara khusus di pabrik YIMM Karawang, dan disatukan dengan rangka dan bodinya di pabrik YIMM Pulogadung. Setelah terakit secara utuh, moge ini diekspor ke berbagai negara di Eropa.
Yamaha Indonesia mengklaim MT-07 sudah diekspor ke Swiss, Prancis, Jerman, Spanyol, dan Italia, dengan jumlah sekitar 100-an unit. Namun, untuk target ekspor hingga akhir tahun ini, YIMM belum bisa memberikan keterangan.
“Tidak ada larangan jual-beli moge, hanya saja di Indonesia harus ikut regulasi Indonesia. Seperti harus memiliki surat uji tipe, SRUT dan sebagainya. Kita sebelumnya juga jual moge dan laris manis,” ucap Dyon.
Selain MT-07, Yamaha Indonesia juga telah merakit dan mengekspor beberapa model, seperti Nmax dan Xmax ke 40 negara. Diklaim hingga saat ini jumlah ekspor sudah mencapai lebih dari 2 juta unit.
Presiden Director &CEO YIMM Dyonisius Beti menjelaskan alasan mengapa MT-07 belum dijual di Indonesia. Alasan utamanya adalah pajak yang sangat tinggi untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas besar.
“Regulasi di Indonesia wajib membayar pajak di atas 250 cc dan 700 cc. Misalnya, nilainya Rp1.000 pajak barang mewah 95%. Jadi dari Rp1.000 menjadi Rp1.950, PPN 11%, PPH 5%,” kata Dyon kepada wartawan di Karawang, beberapa waktu lalu.
Menurut Dyon, rentetan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah cukup memberatkan konsumen. Bahkan, itu tidak hanya terjadi pada kendaraan dengan status CBU alias diimpor utuh dari luar negeri, tapi juga kendaraan berkapasitas mesin besar buatan lokal.
“Itu dari harga Rp1.000 jadi berapa ribu rupiah. Belum lagi BBNKB, makanya harga CBU (di Indonesia) itu lebih mahal dari luar negeri. Karena pajak kita memang tinggi sekali untuk motor-motor besar. (Bukan cuma barang dari luar negeri) buatan dalam negeri pun harus bayar (pajak),” ujarnya.
Mesin moge Yamaha MT-07 dirakit secara khusus di pabrik YIMM Karawang, dan disatukan dengan rangka dan bodinya di pabrik YIMM Pulogadung. Setelah terakit secara utuh, moge ini diekspor ke berbagai negara di Eropa.
Yamaha Indonesia mengklaim MT-07 sudah diekspor ke Swiss, Prancis, Jerman, Spanyol, dan Italia, dengan jumlah sekitar 100-an unit. Namun, untuk target ekspor hingga akhir tahun ini, YIMM belum bisa memberikan keterangan.
“Tidak ada larangan jual-beli moge, hanya saja di Indonesia harus ikut regulasi Indonesia. Seperti harus memiliki surat uji tipe, SRUT dan sebagainya. Kita sebelumnya juga jual moge dan laris manis,” ucap Dyon.
Selain MT-07, Yamaha Indonesia juga telah merakit dan mengekspor beberapa model, seperti Nmax dan Xmax ke 40 negara. Diklaim hingga saat ini jumlah ekspor sudah mencapai lebih dari 2 juta unit.
(wib)