Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:23 WIB
loading...
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Penggunaan knalpot brong menyalahi aturan karena komponen yang terpasang bukan standar. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Maraknya penggunaan motor knalpot brong di jalanan sangat menganggu masyarakat. Langkah penindakan berupa penilangan hingga penyitaan motor bakal dilakukan.

Langkah tegas ini bakal diterapkan lantaran penggunaan knalpot brong merupakan salah satu jenis pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi pun terus melakukan razia terhadap sepeda motor dengan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Seperti Polrestabes Bandung yang kerap melakukan razia motor knalpot brong. Sepanjang Januari-Desember 2023, mereka telah memusnahkan 11.230 knalpot brong.

Kaporlrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan akan terus melakukan giat operasi knalpot brong. Bahkan, tak segan untuk menyita motor bagi pengendara yang masih nekat melakukannya.

Baca Juga: Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi

“Kami jajaran Forkompimda kota Bandung akan mendeklarasikan anti knalpot tidak standar atau knalpot bising. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 khususnya di pasal 285 bahwa kendaraan tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita,” kata Budi dikutip dalam unggahan video di akun Instagram Polrestabes Bandung.

Penggunaan knalpot brong memang menyalahi aturan karena komponen yang terpasang bukan standar. Hal tersebut tertera dalam pasar 285 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”

Baca Juga: Motor Pakai Knalpot Bising Didenda Rp250.000

Selain itu, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

Dalam aturan itu disebutkan motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Berita Terkini
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Didukung TGRI, Eric...
Didukung TGRI, Eric Saputra Juara OMR Agya Mandalika
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved