Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Efektif Mereduksi Efek Emisi GRK

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:13 WIB
loading...
A A A
Proyeksi daur hidup emisi sepeda motor listrik pada 2030 memiliki potensi reduksi emisi sebesar 34–51 persen dibanding sepeda motor BBM yang diproduksi pada 2023.

Kajian ICCT mengusulkan empat opsi kebijakan. Pertama, pemerintah dapat memberlakukan kebijakan khusus untuk meningkatkan produksi baterai dan kendaraan listrik secara domestik.

Kebijakan ini dapat ditempuh dengan menetapkan target produksi dan penjualan kendaraan listrik melalui Kementerian Perindustrian. Kebijakan ini juga disandingkan dengan insentif pengurangan pajak produsen kendaraan listrik.

Kedua, pemerintah dapat mempertimbangkan penghentian produksi dan penjualan mobil dan sepeda motor BBM, serta HEV dan PHEV, secara bertahap pada 2040. Hal ini penting dilakukan untuk mempercepat pencapaian target NZE 2060.

Ketiga, pemerintah dapat menetapkan mandat penjualan kendaraan listrik dan/atau penerapan Corporate Average Fuel Economy (CAFE) Standard untuk membantu produsen meningkatkan pangsa kendaraan listrik baterai.

Perlu diketahui, CAFE Standard adalah upaya untuk mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan seperti pada jenis kendaraan mobil dan truk berukuran kecil melalui penerapan standar efisiensi bahan bakar.

Opsi terakhir, pemerintah pusat maupun daerah dapat mempertimbangkan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik baterai dan insentif pajak yang lebih beragam. Kebijakan ini diimbangi dengan kebijakan feebate/rebate atau cukai untuk kendaraan dengan tingkat polusi atau konsumsi bahan bakar yang tinggi.

“Selain insentif, kebijakan non-insentif seperti pengecualian ganjil-genap di Jakarta atau penerapan tarif khusus untuk parkir kendaraan listrik baterai dan lainnya bisa membantu,” kata Aditya. Dia juga menyampaikan usulan opsi keringanan biaya untuk mengisi baterai kendaraan listrik baterai di luar peak hour (dari malam sampai pagi hari).

Menurut Rachmat, pemerintah akan melanjutkan insentif keringanan pajak, serta menerbitkan peraturan yang menangguhkan bea impor masuk kendaraan listrik guna mengenjot produksi dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, sedang berkoordinasi untuk menarik investor seperti dari Citroën agar membangun kendaraan listrik baterai di dalam negeri per Juli tahun ini. Rachmat juga mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan dua jenis insentif untuk sepeda motor dan mobil listrik. “Untuk motor kami berikan subsidi Rp7 juta, untuk mobil 10 persen pajak pertambahan nilainya ditanggung pemerintah,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)