Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Utama Bahu Jalan Tol

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:31 WIB
loading...
Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Utama Bahu Jalan Tol
Jalan tol memiliki beberapa jalur yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Jalan tol memiliki beberapa jalur yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri. Setiap ruas jalan tol juga terdapat bahu jalan yang peruntukkannya belum diketahui oleh banyak orang.

Padahal, penggunaan bahu jalan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Setidaknya, terdapat lima poin terkait penggunaan bahu jalan yang perlu diketahui oleh pengguna kendaraan seperti tertera dalam pasal 41 ayat 2, yaitu :

1. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.

2. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

3. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

4. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

5. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.



Namun, saat ini masih banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Ketika kondisi lalu lintas ramai, seperti saat mudik Lebaran, bahu jalan kerap digunakan tempat beristirahat.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan masih banyak pengguna jalan yang belum tahu kegunaan bahu jalan. Ini membuat angka kecelakaan di bahu jalan masih cukup tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4356 seconds (0.1#10.140)