Daftar Besaran Pajak Mobil Mitsubishi Xpander Semua Tipe Beserta Dendanya
loading...
A
A
A
Tarif pajak mobil Mitsubishi Xpander adalah 1,5%.
Denda Keterlambatan = 1,5% x Rp265.000.000 x 30 = Rp1.092.500
Dengan perhitungan di atas, maka denda pajak yang harus dibayar adalah Rp1.092.500.
Rumus ini hanya berlaku untuk wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah lain, denda pajak mobil Mitsubishi Xpander bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
Denda Keterlambatan = 1,5% x Rp265.000.000 x 30 = Rp1.092.500
Dengan perhitungan di atas, maka denda pajak yang harus dibayar adalah Rp1.092.500.
Rumus ini hanya berlaku untuk wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah lain, denda pajak mobil Mitsubishi Xpander bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
(msf)