Bus Pariwisata dan Libur Sekolah: Panduan Keselamatan untuk Orang Tua & Pengelola Wisata

Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:18 WIB
loading...
Bus Pariwisata dan Libur...
Kelayakan jalan bus pariwisata terus jadi sorotan seiring masih banyaknya kecelakaan yang terjadi. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Belakangan bus pariwisata terus menjadi sorotan. Ini buntut terjadinya serangkaian kecelakaan yang membawa rombongan study tour. Menjelang libur sekolah, upaya jangka pendek dalam menangani bus pariwisata perlu dilakukan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak terkait perlu memberi perhatian besar pada angkutan bus pariwisata setiap Juni-Juli 2024.

Itu merupakan momen libur panjang anak sekolah yang biasanya dimanfaatkan dengan mengadakan study tour.

“Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif harus dilakukan agar masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keselamatan menggunakan bus pariwisata,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu mengusulkan penanganan bus wisata jangka pendek. Apa saja?

1. Cara pertama dapat dilakukan masyarakat dengan mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman ‘Mitra Darat’.

2. Selanjutnya adalah memastikan kelengkapan keselamatan penumpang, seperti seat belt (sabuk pengaman). Berikutnya selalu mengecek SIM pengemudi, STNK bus wisata, dan buku uji laik jalan (kir) sebelum melakukan perjalanan.

3. Pengelola wisata juga diminta untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi bus. Hal ini untuk memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan optimal sehingga memiliki kondisi yang fit saat melanjutkan perjalanan.

“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” ungkap Djoko.

4. Djoko juga meminta kepada pengusaha bus pariwisata untuk menyediakan minimal dua sopir dalam satu bus. Hal ini untuk mencegah pengemudi kelelahan akibat mengendarai bus dalam waktu yang panjang.



5. Regulasi sopir bus penting dibuat. “Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah pemerintah kota saat ini telah melakukan pembatasan perjalanan stoudy tour. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan yang menewaskan belasan orang seperti yang terjadi di Subang,JawaBarat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panduan Memilih Bus...
Panduan Memilih Bus yang Layak Jalan lewat Stiker: Biru, Pink, dan Tanda X, Apa Bedanya?
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Mudik Nyaman ke Cirebon?...
Mudik Nyaman ke Cirebon? Siapkan Dana, Ini Daftar Lengkap Bus dan Harga Tiketnya!
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Daftar Harga Tiket Bus...
Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta...
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025
Hino Buka18 Posko Lebaran...
Hino Buka18 Posko Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
PO ALS Manjakan Penumpang:...
PO ALS Manjakan Penumpang: Bus Baru Super Nyaman dengan Kursi Sultan!
Rekomendasi
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
Rano Karno Ziarah ke...
Rano Karno Ziarah ke Makam Orang Tua sekaligus ke Pemakaman Ray Sahetapy
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di Taipei Open 2025, Debut Apriyani/Febi dan Verrell/Lisa
Prabowo Melayat Uskup...
Prabowo Melayat Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Gereja Katedral
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
Berita Terkini
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
1 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
1 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
3 jam yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
3 jam yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
5 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved