SIM C1 Mulai Berlaku, Pengendara Moge Diberi Toleransi Waktu 1 Tahun

Sabtu, 01 Juni 2024 - 12:41 WIB
loading...
SIM C1 Mulai Berlaku,...
Polri mengeluarkan jenis golongan Surat Izin Mengemudi C1 untuk kapasitas mesin motor 250-500 cc. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan jenis golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yakni C1 untuk kapasitas mesin motor 250-500 cc. Pengendara motor gede (Moge) yang belum memilikinya diberikan toleransi waktu satu tahun sebelum pemberlakukan tilang dilakukan.

SIM C1 diluncurkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Setelah tiga tahun melakukan studi, akhirnya golongan baru ini diperkenalkan secara resmi ke masyarakat agar mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan pendataan.

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun. Tetapi, pihak kepolisian belum memberlakukan penilangan selama masa tersebut karena merupakan bentuk sosialisasi.

“Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1. Namun, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode tersebut,” kata Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dalam laman Humas Polri.

Baca Juga: 5 Fakta SIM C1 yang Wajib Digunakan Pengendara Motor di Atas 250 Cc

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam lampirannya, disebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp100 ribu. Menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yakni Rp75 ribu.

Baca Juga: Aturan SIM C1 Jadi Polemik di Media Sosial, Warganet: Percuma Jika Dapat SIM Masih Nembak

Sebagai informasi, sebelum memiliki SIM C1 , pengendara diwajibkan memiliki SIM C minimal satu tahun. Berikutnya, kepolisian akan mengeluarkan SIM C2 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 500 cc ke atas.

Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C. "Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas. kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya,” kata Kakorlantas.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Royal Enfield Guerrilla...
Royal Enfield Guerrilla 450 Model 2026 Resmi Diluncurkan
Ducati Monster Tampil...
Ducati Monster Tampil Semakin Garang dengan Goresan Corak Baru
Harley-Davidson Kenalkan...
Harley-Davidson Kenalkan 8 Model Baru 2026, Semua Berfitur Kekinian
Tidak Masuk Indonesia,...
Tidak Masuk Indonesia, Inilah Harley Davidson Rp51 Juta Madein India
Korlantas Polri Perkuat...
Korlantas Polri Perkuat Armada VVIP: Moge Premium Harley-Davidson dan BMW Senilai Rp 1 Miliar Per Unit
Harley-Davidson Made...
Harley-Davidson Made in China cuma Rp70 Jutaan Bikin Nggak Percaya!
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ahmad Dhani Jajal Motor...
Ahmad Dhani Jajal Motor Harley Legendaris Soeharto, Warganet Heboh Pajak Mati 2 Tahun
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved