Perang Dingin Pelat Nomor: Aksi Wagub Aceh Beri Uang Makan Sopir Truk Sumbar Sindir Keras Kebijakan Bobby Nasution
Senin, 06 Oktober 2025 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
"Belum," jawab sang sopir singkat.
Tanpa banyak bicara, Dek Fadh merogoh sakunya. "Belum, ini (sambil memberikan sejumlah uang) uang makan ya. Aman kan di Aceh? Ada di stop nggak?" tanyanya lagi, seolah memastikan keramahan tanah rencong.
"Nggak," jawab sopir itu.
"Nggak? Aman kan? Makan ya," tutup Dek Fadh sambil mempersilakan truk melanjutkan perjalanan.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut belakangan gencar menyosialisasikan aturan yang akan berlaku penuh pada 2026, dengan cara menghentikan truk berpelat "BL" (Aceh) yang beroperasi di wilayahnya.
Secara objektif, langkah Bobby Nasution memiliki dasar hukum dan finansial. Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Tanpa banyak bicara, Dek Fadh merogoh sakunya. "Belum, ini (sambil memberikan sejumlah uang) uang makan ya. Aman kan di Aceh? Ada di stop nggak?" tanyanya lagi, seolah memastikan keramahan tanah rencong.
"Nggak," jawab sopir itu.
"Nggak? Aman kan? Makan ya," tutup Dek Fadh sambil mempersilakan truk melanjutkan perjalanan.
Sindir Keras di Tengah Polemik Pajak Daerah
Aksi simpatik ini mustahil dilihat tanpa konteks. Warganet secara langsung mengaitkannya sebagai sindiran berkelas terhadap kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution.Seperti diketahui, Pemprov Sumut belakangan gencar menyosialisasikan aturan yang akan berlaku penuh pada 2026, dengan cara menghentikan truk berpelat "BL" (Aceh) yang beroperasi di wilayahnya.
Secara objektif, langkah Bobby Nasution memiliki dasar hukum dan finansial. Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Lihat Juga :