Tangkis Hoax, Kemasan Galon AMDK Penuhi Syarat Edar Demi Keamanan Konsumen
Kamis, 17 September 2020 - 09:40 WIB
loading...
Tampak kegiatan webinar Diskusi Media Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam, yang menyoroti hoax kemasan galon berbahaya bagi kesehatan konsumennya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak resah dengan adanya informasi yang menyebutkan galon guna ulang lebih berbahaya dari galon sekali pakai. Karena pelaku usaha dan pemerintah sudah memastikan keamanan dari galon guna ulang. (Baca juga: Hindari Masker Scuba dan Buff )
Disebutkan kemasan galon guna ulang melepaskan zat Bisphenol-A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan dan memicu gangguan hormon dan kanker. Pemerintah dan pakar pangan pun tegas menepis hal itu dan menyatakan bahwa itu adalah berita bohong ( hoax ) yang menyesatkan konsumen.
Hal itu disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, dalam webinar Diskusi Media “Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam”, Selasa (15/9/2020).
Dia menjamin Produk Air Dalam Kemasan (AMDK) dalam jenis galon baik Polietilena tereftalat (PET) maupun Polycarbonate (PC) aman untuk dikonsumsi selama produk akhirnya telah melalui proses pengujian parameter SNI. Karena pengawasan telah dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulang.
Dikatakannya, Logo Tara Pangan juga wajib dicantumkan pada kemasan pangan dari plastik. AMDK yang menggunakan kemasan PET dan PC termasuk ke dalam bahan kemasan tara pangan yang dapat didaur ulang. “Jadi produk-produk AMDK yang sudah memiliki SNI dan ada Logo Taranya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya .
Disebutkan kemasan galon guna ulang melepaskan zat Bisphenol-A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan dan memicu gangguan hormon dan kanker. Pemerintah dan pakar pangan pun tegas menepis hal itu dan menyatakan bahwa itu adalah berita bohong ( hoax ) yang menyesatkan konsumen.
Hal itu disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, dalam webinar Diskusi Media “Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam”, Selasa (15/9/2020).
Dia menjamin Produk Air Dalam Kemasan (AMDK) dalam jenis galon baik Polietilena tereftalat (PET) maupun Polycarbonate (PC) aman untuk dikonsumsi selama produk akhirnya telah melalui proses pengujian parameter SNI. Karena pengawasan telah dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulang.
Dikatakannya, Logo Tara Pangan juga wajib dicantumkan pada kemasan pangan dari plastik. AMDK yang menggunakan kemasan PET dan PC termasuk ke dalam bahan kemasan tara pangan yang dapat didaur ulang. “Jadi produk-produk AMDK yang sudah memiliki SNI dan ada Logo Taranya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya .
Lihat Juga :