BPJT Berharap Tarif Integrasi Jakarta-Cikampek Berlaku Sebelum 12 Desember

Sabtu, 21 November 2020 - 17:00 WIB
loading...
BPJT Berharap Tarif Integrasi Jakarta-Cikampek Berlaku Sebelum 12 Desember
Tol Jakarta-Cikampek Elevated tepat beroperasi selama setahun per 12 Desember nanti. Diharapkan sebelum tanggal itu tarif integrasi sudah mulai berlaku. Foto / BPJT
A A A
JAKARTA - Mahbullah Nurdin, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR berharap tarif integrasi tol Jakarta - Cikampek bisa berlaku sebelum 12 Desember. Harapan itu disuarakan oleh Mahbullah Nurdin saat mengisi acara webinar "Bisnis Sistem Transportasi di Tengah Pandemi", hari ini.

Dia mengatakan harapan itu berangkat dari dasar peresmian tol elevated Jakarta-Cikampek yang diresmikan pada 12 Desember 2019. Setelah dibuka untuk umum selama setahun maka tarif tol integrasi seharusnya sudah bisa diterapkan. "Kita berharap sebelum 12 Desember segera belaku. Kita juga menunggu evaluasi dari Jasa Marga," ucap Mahbullah Nurdin. (Baca juga : Elon Musk Figur Otomotif Paling Keblinger di Jagad Twitter )

Dia mengatakan sebelumnya BPJT dan Jasa Marga memang telah menyelenggarakan Focus Discussion Group (FDG) dan proses sosialisasi mengenai besaran tarif integrasi yang akan berlaku di tol Jakarta-Cikampek. Dari proses sosialisasi itu, BPJT menurut Mahbullah Nurdin akan melakukan evaluasi seberap besar penerimaan publik mengenai tarif integrasi yang akan diberlakukan.

Dia juga mengatakan saat ini memang sudah ada nada-nada sumbang mengenai tarif integrasi yang datang dari pengusaha logistik. Padahal menurut Mahbullah Nurdin ada manfaat atau keuntungan lain yang dirasakan oleh perusahaan logistik. "Logistik jarak jauh sangat diuntungkan karena nanti traffic akan terbagi, yang dibawah akan mengalami kelancaran," ucapnya.

Diketahui, Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember. Dengan integrasi ini, akan ada penyesuaian tarif pada jalan tol Jakarta Cikampek. (Baca juga : Merek Otomotif China Mulai Berani Tantang Pemain Besar )

Adapun tarif tol Jakarta-Cikampek untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.

Tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah pentariran. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.

Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

Mengutip data dari Jasa Marga, berikut daftar lengkap dari tol Jakarta-Cikampek:

Tarif Lama
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)