Weekend Ini Daihatsu Beri Uji Emisi Lantatur Gratis di Bengkel Pluit Jakarta
Jum'at, 23 April 2021 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Layanan ini merupakan hasil kerja sama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pelanggan bisa mendapatkan sertifikat resmi uji emisi apabila telah dinyatakan layak dan lulus, dan berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
Untuk memanfaatkan program layanan ini, pelanggan bisa mendaftarkan kendaraannya dengan mengisi data dan melakukan klik melalui tautan berikut http://ujiemisi.daihatsu.co.id, dan memillih waktu yang diinginkan.
BACA JUGA: Filosofi Dibalik Urban Republic, Gerai Digital Lifestyle Milik Erajaya
“Daihatsu berikan layanan khusus ini demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang menginginkan kondisi kendaraannya tetap sehat, sehingga dapat memberikan kualitas udara yang lebih sehat juga kepada lingkungan kita dan sekitarnya,” ujar Mukhtar Aziz, Facility & Process Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 telah mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan sejak Januari 2021 lalu dan sejalan dengan kampanye “Jakarta Langit Biru”.
Untuk memanfaatkan program layanan ini, pelanggan bisa mendaftarkan kendaraannya dengan mengisi data dan melakukan klik melalui tautan berikut http://ujiemisi.daihatsu.co.id, dan memillih waktu yang diinginkan.
BACA JUGA: Filosofi Dibalik Urban Republic, Gerai Digital Lifestyle Milik Erajaya
“Daihatsu berikan layanan khusus ini demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang menginginkan kondisi kendaraannya tetap sehat, sehingga dapat memberikan kualitas udara yang lebih sehat juga kepada lingkungan kita dan sekitarnya,” ujar Mukhtar Aziz, Facility & Process Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 telah mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan sejak Januari 2021 lalu dan sejalan dengan kampanye “Jakarta Langit Biru”.
(dan)
Lihat Juga :