Modifikasi Plat Nomor Bisa Kena Tilang atau Denda Rp500.000

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:42 WIB
loading...
Modifikasi Plat Nomor...
Memodifikasi plat nomor mobil tidak bisa dilakukan sembarangan ada aturan yang harus dipatuhi. Foto/Hukumonline.
A A A
JAKARTA - Banyaknya pengguna mobil yang ditemui di jalanan perkotaan melakukan ubahan atau modifikasi pada nomor kendaraan supaya tampilan mobil terlihat lebih rapi.

Hal ini disebabkan karena masyarakat yang kurang menyukai bentuk font asli dari plat nomor kendaraan yang di keluarkan oleh Polda Metro Jaya. Sehingga masyarakat melakukan modifikasi supaya terlihat rapi dan beda dengan kendaraan lain.



Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan loh. Hal itu disebabkan karena adanya peraturan perundang-undangan yang melarang memodifikasi nomor plat kendaraan.

Aturan mengenai pelat nomor kendaraan sudah tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 68 dan Sanksinya juga sudah ditetapkan, yakni kurungan maksimal 2 bulan dan denda paling banyak Rp500.000.

Dalam aturan tersebut, ditulis bahwa plat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, seperti mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi.

Oleh karena itu, Plat nomor kendaraan punya aturan tersendiri dan semuanya merujuk pada spesifikasi yang dikeluarkan oleh Polisi.

Jika terdapat ada yang melakukan modifikasi plat nomor yang tidak sesuai maka ini termasuk pelanggaran lalu lintas.



Berikut ini dilansir dari beberapa sumber, terdapat sebanyak tujuh aturan modifikasi plat nomor kendaraan yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan:

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3.TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB 2025
Batik Hokokai Mejeng...
Batik Hokokai Mejeng di Osaka Auto Messe, IMX 2025 Bawa Tur LBWK ke Indonesia
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Bikin Pangling, Toyota...
Bikin Pangling, Toyota Innova Zenix Ini Disulap Jadi MPV Super Mewah
Lamborghini dengan Mesin...
Lamborghini dengan Mesin Honda Pertama di Dunia Dikenalkan
Jago Merayu Wanita,...
Jago Merayu Wanita, Aliran Modifikasi Motor Agus Buntung Tidak Biasa
Ratusan Motor Fazzio...
Ratusan Motor Fazzio Modifakasi Parkir di Bulungan
Barisan Mobil Modifikasi...
Barisan Mobil Modifikasi Tampil di Los Angeles
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
Peran Istri dan Pekerjaan...
Peran Istri dan Pekerjaan Domestik Rumah Tangga dalam Pandangan Islam
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
Berita Terkini
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
2 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
5 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
7 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
8 jam yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
10 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
1 hari yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved