Ketahui 6 Cara Mudah Tambal Ban Tubeless Sendiri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
A A A
Langkah selanjutnya dalam cara menambal ban tubeless adalah membersihkannya. Nah, untuk langkah satu ini, Anda akan memerlukan cleaning hook atau pembuka lubang ban. Cleaning hook berbentuk mirip obeng dengan pengait ganda pada bagian ujungnya.

Untuk membersihkan ban yang bocor, tusuk ban dengan cleaning hook. Tusuk dengan hati-hati, kemudian putar alat searah jarum jam hingga lubang membesar. Jika ukuran lubang sudah membesar, cabut alat dengan memutarnya berlawanan arah jarum jam.

4. Mulai menambal

Jika titik bocor sudah bersih, sekarang ban bisa mulai ditambal. Pada tahap ini, Anda memerlukan tiga alat, yaitu patching rubber (karet penambal), fixing hook (pengait), dan fix glue (lem ban). Pertama, ambil rubber patching dan selipkan karet pada lubang yang ada pada pengait. Masukkan hingga separuh bagian karet. Setelah itu, oleskan lem pada karet hingga merata.

Jika karet sudah terlapisi lem, tusuk titik bocor dengan fixing hook yang telah dipasangi karet. Tekan alat hingga karet menutupi separuh titik bocor. Kemudian, tarik pengait dengan cepat hingga karet terlepas dari alat. Gunting karet yang tersisa hingga rapi.

5. Cek kembali

Setelah selesai menambal, jangan lupa untuk lakukan pengecekan terlebih dulu. Caranya sama seperti saat mencari titik bocor. Jika Anda masih menemukan gelembung udara saat pengecekan ulang, maka penambalan harus dilakukan kembali. Namun, jika tidak, ban tubeless sudah siap digunakan.

Perlu diingat cara menambal ban tubeless yang dijelaskan di atas sebaiknya hanya dilakukan pada saat-saat darurat saja. Sebab, jika dilakukan terus menerus bisa menimbulkan kerusakan permanen pada bagian mahkota ban. Apabila kerusakan ban tubeless memang sudah parah, jangan ragu untuk melakukan penggantian di bengkel ban.



6. Gunakan ban serep
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)