6 Tips Memodifikasi Motor Aman dari Tilang dan Razia Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:25 WIB
loading...
6 Tips Memodifikasi...
Razia yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap motor yang melakukan modifikasi knalpot. Foto: Okezone/Arif Juilanto
A A A
JAKARTA - Pehobi modifikasi pasti tidak betah melihat motor dalam keadaan standar pabrikan. Mereka pasti ingin membuat tampilan motor berbeda sehingga melakukan modifikasi supaya terlihat beda dengan para pengguna kendaraan lain.



Namun, Anda perlu tahu bahwa terdapat aturan dimana dilarang mengubah dan melakukan memodifikasi pada kendaraan. Peraturan tersebut tertera dalam pasal 277, UU No.22 Tahun 2009 yang berbunyi:

“Setiap orang yang memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

Namun ternyata adacara memodifikasi yang aman tanpa membuat Anda kena tilang. Berikut ini dilansir dari laman resmi Astra Motor (28/07), mengenai tips memodifikasi yang aman :

1. Hindari ubah dimensi ukuran kendaraan

Hal yang pertama hindari untuk mengubah ukuran, model dimensi kendaraan Anda. Hal itu dilarang karena tidak sesuai dengan format pada STNK maupun BPKB motor Anda. Ketidak sesuaian akan merepotkan diri Anda sendiri lantaran ketika ketilang oleh petugas lalu lintas. Akibatnya motor Anda di bawa ke kantor kepolisian akibat STNK dan dimensi motor tidak sama.

2. Tidak mengubah, memangkas/ memotong rangka motor

Hal ini juga dilarang keras oleh pihak kepolisian lantaran terjadi ketidak sesuaian terhadap jenis dan bentuk motor yang tertera di STNK. Selanjutnya itu mengubah rangka motor juga akan menghilangkan no rangka yang tertera pada kerangka motor untuk administrasi terkait TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Selain itu mengubah memangkas dan memotong rangka motor juga berefek pada buruk nya pengendalian dan kestabilan kendaraan ketika digunakan dijalan raya.

3. Tidak mengubah cc tenaga mesin

Hal ini sebaiknya dihindari dan jangan pernah lakukan terhadap motor kesayangan Anda. Hal ini disebabkan karena tidak aman serta dapat mencelakanan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Selain itu mengubah cc tenaga mesin juga akan merusak komponen motor yang dapat menyebabkan mesin tidak awet. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian komponen dari pabrikan dengan tangan manusia yang mengerjakan.

4. Hindari mengubah warna kendaraan bermotor

Supaya Anda aman dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, lebih baik hindari untuk mengubah warna kendaraan. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian antara warna motor dengan warna yang tertera pada STNK.

5. Tidak mencopot spion dan lampu sein

Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang melepas spion dan lampu sein miliknya. Hal ini sebaiknya dihindari. Sebab, sangat berbahaya dan dapat berpotensi terjadi kecelakaan akibat kecerobohan Anda. Spion digunakan untuk melihat situasi kendaraan di bekalang. Sementara lampu sein berguna untuk memberikan sinyal kepada penggendara lain.

6. Hindari mengganti knlapot racing
6 Tips Memodifikasi Motor Aman dari Tilang dan Razia Polisi

Beberapa waktu lalu petugas kepolisian bertindak tegas terhadap para penggendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Hal itu disebabkan karena dapat menimbulkan polusi suara yang dapat menggangu pengguna penggendara lain.


Oleh sebab itu sekarang ini petugas lalu lintas akan menindas tegas pengendara yang masih menggunakan knlpot racing dengan menilang dan membuang knalpot tersebut dan di musnahkan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB 2025
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Jago Merayu Wanita,...
Jago Merayu Wanita, Aliran Modifikasi Motor Agus Buntung Tidak Biasa
Ratusan Motor Fazzio...
Ratusan Motor Fazzio Modifakasi Parkir di Bulungan
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Gahar, Sepeda Motor...
Gahar, Sepeda Motor Ini Menggunakan Roda Traktor
Industri Otomotif Sedang...
Industri Otomotif Sedang Lesu, Sektor Ini Jadi Andalan
Honda Modif Contest...
Honda Modif Contest 2024 Banjarmasin Sukses Digelar, Hadirkan Karya Modifikator Borneo
Rekomendasi
Ikang Fawzi Gelar Open...
Ikang Fawzi Gelar Open House Agar Tak Kesepian Rayakan Lebaran Tanpa Marissa Haque
Ruben Onsu Tegaskan...
Ruben Onsu Tegaskan Masuk Islam Bukan karena Cerai dengan Sarwendah
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
Berita Terkini
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
11 jam yang lalu
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
13 jam yang lalu
Isuzu Siapkan Truk Klasik...
Isuzu Siapkan Truk Klasik Keren yang Belum Pernah Anda Lihat
15 jam yang lalu
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
18 jam yang lalu
Hyundai Siap Memperkenalkan...
Hyundai Siap Memperkenalkan Sistem Infotainment Terbaru Pleos
19 jam yang lalu
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
21 jam yang lalu
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved