Rumitnya Mengubah Mobil Biasa jadi Mobil Listrik di Malaysia

Sabtu, 18 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Rumitnya Mengubah Mobil...
Konversi mobil konvensional menjadi mobil listrik sudah sering dilakukan di negara-negara lain termasuk di Indonesia. Foto/Paultan.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia ternyata melarang masyarakatnya mengubah mobil biasa menjadi mobil listrik. Bahkan kalau nekat mencoba cara melakukannya juga sangat rumit. Hal ini jauh berbeda di Indonesia dimana mengonversi kendaraan biasa menjadi kendaraan listrik mendapatkan lampu hijau.

Bahkan cara konversi merupakan salah satu cara untuk memenuhi target populasi kendaraan listrik di Indonesia. Konversi motor biasa menjadi motor listrik diyakini akan jadi penyumbang terbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia.

Hanya saja di Malaysia semuanya justru berbeda. Dilaporkan situs Paultan mengonversi kendaraan biasa menjadi kendaraan listrik benar-benar dilarang. Kalau pun ada peluangnya, ujung-ujungnya tetap dipersulit sehingga terkesan dilarang.

Baca juga : Resmi, Harga Mobil Imut Hyundai Casper Dimulai Rp168,3 Juta

Berdasarkan Undang-undang Transportasi Malaysia tahun 1987 disebutkan dalam Pasal 6 ayat 1 kegiatan mengonversi kendaraan dengan sistem pembakaran internal menjadi listrik adalah hal yang tidak bisa dilakukan. "Menggunakan motor listrik yang tidak sesuai dengan konstruksi dan perlengkapan kendaraan adalah tindakan ilegal," tulis situs Paultan.

Rumitnya Mengubah Mobil Biasa jadi Mobil Listrik di Malaysia


Jadi berdasarkan peraturan itu pengguna mobil atau motor di Malaysia tidak bisa langsung mengganti mesin mobil atau motor dengan motor listrik kemudian mengemudikannya di jalanan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Menguji Performa BYD...
Menguji Performa BYD M6 DM Terabas Jalanan Ibu Kota Jateng hingga Tol Semarang-Salatiga
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved