Cara Memilih Asuransi Mobil agar Mendapatkan Peace of Mind
Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
1. Tentukan jenis pertanggungan sesuai kebutuhan
Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan. Apakah pertanggungan Comprehensive yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok, atau kerugian/kerusakan total yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis atau Total Loss Only (TLO) yang hanya menjamin kerugian/kerusakan total.
”Seperti kehilangan atau pertanggungan terhadap kerusakan dimana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75% harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi,” beber Iwan.
2. Ketahui risiko yang dijaminkan
Cek polis dengan seksama, di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Pengguna dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas.
Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1. Meski ada beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan, tidak perlu khawatir karena mereka yang ingin mendapat perlindungan lebih bisa berkonsultasi dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Cari tahu layanan yang diberikan
Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan. Apakah pertanggungan Comprehensive yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok, atau kerugian/kerusakan total yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis atau Total Loss Only (TLO) yang hanya menjamin kerugian/kerusakan total.
”Seperti kehilangan atau pertanggungan terhadap kerusakan dimana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75% harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi,” beber Iwan.
2. Ketahui risiko yang dijaminkan
Cek polis dengan seksama, di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Pengguna dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas.
Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1. Meski ada beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan, tidak perlu khawatir karena mereka yang ingin mendapat perlindungan lebih bisa berkonsultasi dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Cari tahu layanan yang diberikan
Lihat Juga :