Gara-gara Brosur Mobil Listrik, Ford Didenda Rp46 miliar

Sabtu, 25 Desember 2021 - 10:41 WIB
loading...
Gara-gara Brosur Mobil Listrik, Ford Didenda Rp46 miliar
Ford Austalia terburu-buru membuat brosur mobil listrik Ford Mustang Mach1. Alhasil mobil yang dikirim berbeda dengan yang ada di brosur. Foto/Carbuzz.
A A A
AUSTRALIA - Gara-gara brosur mobil listrik Ford Mustang Mach 1, Ford Australia harus membayar denda sebesar 5.400 Dollar Australia atau mencapai Rp55,2 juta ke setiap konsumen yang telah membeli mobil listrik berlogo Oval Biru itu.
Tidak hanya denda, perusahaan mobil asli Amerika Serikat itu juga harus memberikan layanan lainnya.

Mereka diwajibkan membebaskan konsumen Ford Mach 1 dari biaya servis selama 3 tahun dan gratis ikut pengujian mobil di sirkuit balap yang ada di Australia. Total biaya kompensasi yang harus mereka keluarkan mencapai 4,5 juta Dollar Australia atau setara Rp46,07 miliar.

Disebutkan Carbuzz hukuman itu bermula dari kesalahan Ford Australia dalam membuat brosur Ford Mustang Mach1. Dalam brosur itu tertulis spesifikasi lengkap mobil listrik berlogo kuda mustang itu. Ford Mustang Mach1 disebutkan telah dilengkapi dengan lampu kabut, karpet spesial Ford Mustang, sensor parkir belakang, tata cahaya khusus interior, dan cruise control dari radar.



Fasilitas lainnya juga tidak kalah menarik. Ford Mustang Mach1 di brosur itu disebutkan telah dilengkapi dengan fitur Limited Slip Differential buatan Torsen. Fitur itu akan membuat pemilik mobil listrik menjaga torsi mobil dengan sangat baik.

Masalahnya adalah tidak semua hal yang disebutkan di brosur itu justru ada di mobil yang dibeli konsumen Ford Mustang Mach1 di Australia. Mobil mereka sama sekali tidak dilengkapi dengan karpet khusus, sensor parkir, Limited Slip Differential dari Torsen dan sebagainya.



Alih-alih yang mereka dapatkan hanyalah Ford Mustang Mach1 standar. Hal itulah yang membuat mereka keberatan karena mobil yang di brosur sama sekali berbeda dengan mobil yang mereka bawa pulang.

Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) diketahui telah menerima komplain itu. Mereka juga yang memutuskan Ford Australia harus segera mengganti rugi pada konsumen yang merasa tertipu brosur. Apalagi jumlah yang mereka keluarkan untuk membeli mobil itu cukup mahal yakni sebesar 83.000 Dollar Australia atau setara Rp849,8 juta.

"Kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam publikasi brosur yang ada. Kesalahan terjadi karena adanya persepsi berbeda dengan tim lokal dengan tim yang mengirimkan mobil ke Australia. Kami terburu-buru dalam mencetak brosur yang nyatanya bukan produk yang kami terima," ujar juru bicara Ford Australia seperti dikutip Carbuzz.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3321 seconds (0.1#10.140)